Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2017
loading...

Pedoman Media Siber

Faceboo Twitter Google+ Sh Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pen

NAHDA 50 BY BAENETTA

Kode : NAHDA 50 By Baenetta 2 in 1 : kulot + khimar berlengan Celana kulot bahan royal satin etnik khimar berlengan sekaligus berfungsi sbg blus dari cristal crepe pinggang karet belakang,  resleting samping Ld s/d 110cm, panjang kulot 105cm, lingkar pinggang 80-90cm, lebar pipa kulot 120cm Retail :  385.000 Est: 12 Mei Berikut Format Data Pemesanan : Whatsapp >> http://bit.ly/FormatOrder_ZahidaMoslem Inbox Fb >> m.me/zahidamoslem Terimakasih Mempercayakan Kami 😘 #nahda47 #nahda48 #nahda49 #nahda50 #nahdabybaenetta #hijabers #Open #likesforlikes