Ditemukanya fenomena arisan brondong yang dilakukan oleh para tante girang di Aceh sangat mengagetkan. Pasalnya, Aceh dikenal sebagai kawasan yang mengedepankan hukum Syariah Islam.
Hal itu menunjukan bahwa ternyata gaya hidup glamour yang cenderung mengarah ke penyimpangan tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga telah menyebar ke seluruh penjuru tanah air.
“Kalau di Jakarta arisan brondong biasa, tapi kalau sudah masuk ke daerah, apalagi Aceh, ini fenomena baru, bahwa prostisusi tidak hanya di kota-kota besar,” kata Ketua Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah kepada media
di Jakarta, Jumat (8/3/2013) malam.
Maria menjelaskan, fenomena arisan brondong tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan atau praktek prostitusi. Hanya saja, prostitusi dalam hal ini menjadikan perempuan sebagai penikmat laki-laki.
Dia juga menegaskan, pada dasarnya penetapan hukum Syariah Islam tidak akan menjamin untuk kawasan tersebut terbebas dari perilaku penyimpangan moral, selama substansi hukum Syariah itu sendiri masih kurang tegas.
Oleh sebab itu, perlu ada penegakan hukum yang ketat, serta peningkatan pendidikan moral bagi masyarakat setempat. Sebab, bisa saja hal itu terjadi lantaran keinginan dari orang itu sendiri.
“Persoalanya bukan pada agamanya, tapi pada problem ketentuan yang diberlakukan. Hukumnya syariah, tapi substansinya sebenranya tidak syariah. Karena banyak hal yang bertentangan, misal pada prinsip-prinsip keadilan,” paparnya.
Sebelumnya, sekumpulan perempuan dewasa kini diketahui aktif mengadakan arisan di Kota Banda Aceh, yang hadiahnya berupa kesempatan bercinta dengan berondong. Mereka sering menjadikan hotel sebagai tempat arisan dan bertransaksi.
Berdasarkan pemantauan dan informasi dihimpun Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh sejak sebulan lalu, rata-rata perempuan yang terlibat berusia matang yakni 30 sampai 40 tahun. Mereka dijuluki sebagai perempuan geng, yang sebagiannya pernah berkecimpung di dunia portistusi.
Sementara pria yang sering dijadikan rebutan arisan usianya rata-rata 20 sampai 30 tahun, bahkan ada juga yang masih SMA. Mereka adalah orang-orang yang akrab dengan para tante, alias bukan pelayan baru yang khusus dipesan dari germo.
Para tante-tante ini merupakan warga lokal yang berasal dari kalangan berduit nan glamor. Mereka sering berkumpul sesamanya dalam berbagai kesempatan di sejumlah kafe di Banda Aceh.
Fenomena itu diperkirakan sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun tidak muncul kepermukaan, karena sangat tertutup. Mereka bahkan sering berpindah-pindah tempat nongkrong.
Diduga, arisan ini hanya dilakukan untuk mencari kesenangan semata, karena pihaknya belum menemukan unsur penjualan manusia di sini, meski para berondong yang melayani para tante itu diakui kerap menerima imbalan dari pemenang arisan.
sumber artikel : Fenomena Baru ,Arisan Brondong Menembus Sampai Di Aceh
Comments
Post a Comment